NKRI memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan aturan hukum sendiri Hukum dasar tertulis yang dijadikan sebagai landasan konstitusional NKRI adalah
Jawaban:
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
[answer.2.content]#Heart: Hashtag Series #6
Jawaban:
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
[answer.2.content]