jelaskan perbedaan makna pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
Jawaban:
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut swerta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
[answer.2.content]